Intensifikasi Program Pengelolaan Aset Tanah Tni Angkatan Udara Guna Menertibkan Administrasi Barang Milik Negara Dalam Rangka Mendukung Tugas Tni Angkatan Udara
Published:
2025-12-14Issue:
Vol. 1 No. 1 (2025)Keywords:
Pengelolaan Aset Tanah, Tertib Administrasi, Barang Milik NegaraArticles
Downloads
How to Cite
Downloads
Abstract
Aset tanah merupakan salah satu fasilitas TNI Angkatan Udara sebagai bagian dari komponen utama kekuatan udara yang harus dipelihara, dibangun dan dikembangkan secara terpadu sesuai kebutuhan penggunaannya. Keberadaan aset tanah dalam sistem pemberdayaan wilayah pertahanan berfungsi dalam pembangunan pangkalan militer, ksatrian, daerah latihan, daerah uji coba persenjataan dan lainnya.
Saat ini, terjadi permasalahan aset tanah yang mengindikasikan bahwa pengelolaan BMN belum intensif yang disebabkan oleh penyelenggaraan pengelolaan aset yang dilaksanakan oleh para personel di jajaran TNI Angkatan Udara belum memenuhi standar manajemen aset, sehingga apabila permasalahan tersebut tidak diatasi berakibat tata kelola aset tanah sebagai bagian dari BMN tidak tertib, menimbulkan resiko kehilangan aset yang dapat merugikan negara. Penyebab dari permasalahan tersebut dapat timbul dari aspek personel, aspek piranti lunak serta sarana prasarana pendukung pengelolaan aset tanah, maupun aspek pengendalian dan pengawasan.
Upaya-upaya guna menertibkan administrasi BMN dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara, yaitu aspek personel dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas personel pengelola BMN melalui pendidikan, sosialisasi, Rakornis, pengadaan personel serta TOA/TOD. Piranti lunak dengan penyusunan prosedur pengelolaan aset tanah, dan mensosialisasikan kepada personel pengelola BMN, pemenuhan sarana prasarana pendukung, serta peningkatan efektifitas aspek pengendalian dan pengawasan dengan sistem informasi BMN.